• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sikapi Situasi, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Giat Ngawangkong

    BUSER POLRI
    Januari 13, 2024, 1/13/2024 WIB Last Updated 2024-01-13T13:27:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang, buserpolri.com

    Bhabibkamtibmas Polsek Tempuran Aipda M. Ahri melaksanakan Giat Ngawangkong/ Ngobrol bareng bersa tokoh pemuda dan warga masyarakat Desa Tanjungjaya di wilayah hukum Polsek Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Jum’at 12 Januari 2024 pukul 23.40 Wib.


    Aipda M. Ahri mengatakan, ia malaksanakan giat ngawangkong bersama tokoh pemuda dan warga masyarakat, para petugas jaga ronda Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

    Pada kesempatan itu, Aipda M. Ahri mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati –  hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.


    Lebih lanjut, Aipda M. Ahri mengatakan, ia juga mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.


    “Kami memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, penipuan secara jual beli online. Bila menemukan hal itu segera

    melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.” ujar M. Ahri.


    “Menyikapi situasi, dalam masa – masa kampanye ini kita harus saling menjaga keamanan kamtibmas agar tericiptanya wilayah yang kondusif.Toleransi terhadap perbedaan, jaga persatuan dan kesatauan menjuju pemilu damai dengan target tidak ada konfik sosial dalam lingkungan Desa.” ucapnya.


    Mengenai larangan penggunaan knalpot brong, Aipda M. Ahri menyampaikan ajakan agar aparat desa dan tokoh masyarakat untuk dapat memberikan himbauan kepada warganya untuk tidak menggunakan knlapot brong di wilayah hukum Polsek Tempuran


    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan