Polres Karawang - Buserpolri.com
Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, anggota unit reskrim menggelar Ops KRYD dengan sasaran Minuman keras
Giat Ops KRYD Miras, anggota reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Priyo Yuli Kiswantoro bersama Bripka Andryanto.S.H menyasar sejumlah Kios serta Toko jamu yang diduga menjual minuman keras, Senin (01/01/2024) Pukul.20.30 Wib
Dalam giat KRYD tersebut anggota reskrim berhasil menyita 1 Botol minuman keras jenis Arak dari kios jamu di Desa Amansari dan 1 Botol di kios jamu Dusun Bojongkarya Desa Rengasdengklok selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.IK.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, bahwa kegiatan KRYD Miras terus dilakukan anggotanya
"Kegiatan KRYD khususnya terhadap Minuman keras secara terus menerus dilaksanakan oleh anggota reskrim. Hal ini untuk mencegah adanya tindak kriminalitas oleh pelaku kejahatan yang timbul akibat dari minum keras ," Kata Kompol Yuswandi, (02/01/2024)
Yuswandi menjelaskan, saat ini banyak terjadi para pelaku kejahatan yang diawali dengan mengkonsumsi Minuman keras terlebih dahulu
"Dari beberapa kasus kejahatan yang sudah ditangani. sebagian besar pelaku tindak kriminalitas itu terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras, belajar dari pengalaman yang sudah - sudah maka kami secara intens melaksanakan penertiban terhadap Toko dan kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras ," Ujarnya
Dijelaskan Kapolsek, dalam Ops KRYD Miras kali ini anggota. anggota reskrim berhasil menyita 2 botol minuman keras jenis Arak
"Dari hasil razia, anggota reskrim berhasil menyita minuman keras jenis Arak, kemudian barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan ," Pungkasnya
Polres Karawang_Akbp H.Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana