• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Upaya Polisi di Batujaya Tangkal Peredaran Miras Ilegal di Wilayah Hukumnya

    BUSER POLRI
    Januari 26, 2024, 1/26/2024 WIB Last Updated 2024-01-26T09:32:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Buserpolri.com

    Polsek Batujaya Polres Karawang - Tangkal gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Kamis dini hari (25/1/2024).


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.


    Karena itu, Kapolsek mengarahkan personelnya Aipda Arif Rachman Fauzi dan Bripka Ahmad Sanjaya, untuk mengamankan barang bukti sebanyak dua botol Anggur Kolesom dari hasil Ops KRYD yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.


    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap AKP H. Ruslani.


    Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya.


    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Batujaya.


    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan