Polres Karawang -Buserpolri.com
Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota PAM TPS Polsek Tirtajaya Aipda Asep Mumin melaksanakan Pengecekan Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang pada Malam Hari. Rabu (14/2/2024)
Adapun lokasi yang akan dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dusun Jati RT.001/001 Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.
Tujuan adanya Pengecekan Lokasi yang akan dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan bahwa lokasi tersebut Aman dan Layak dijadikan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pada kesempatan tersebut Anggota PAM TPS Polsek Tirtajaya juga menyampaikan Arahan dan Himbauan kepada Anggota KPPS dan TPS Desa Kutamakmur agar selalu Berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Anggota PAM TPS Polsek Tirtajaya ketika ada hal-hal yang menggangu Kamtibmas ataupun Gangguan Kamtibmas Lainnya.
Pada kesempatan tersebut juga Anggota PAM TPS Polsek Tirtajaya mengajak untuk tetap menjaga Netralitas pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 agar terwujudnya Pemilu Damai demi Indonesia Maju. Jelasnya
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin,S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk dukungan serta pengabdian dalam mensukseskan Perta Demokrasi tahun 2024 di Wilayah hukum Polsek Tirtajaya khususnya di Wilayah Hukum Polres Karawang Polda Jabar. Jelasnya
Dikatakan bahwa Saat ini Kami Polres Karawang Polda Jabar terus berupaya menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat melalui kegiatan Patroli Prekat seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Tirtajaya. Pamungkas
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana