• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Cegah Peredaran Miras Oplosan, Toko Jamu di Wilayah Hukum Polsek Tempuran Jadi Sasaran Operasi

    BUSER POLRI
    Februari 18, 2024, 2/18/2024 WIB Last Updated 2024-02-18T14:28:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang, Buserpolri.com

    Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, digelar kembali pada hari Sabtu 17 Pebruari 2024, sekitar jam 22.30 WIB sampai dengan selesai di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, dengan kuat personil Kapolsek Tempuran AKP Gulipar didampingi Aiptu Lukman Sigit Sri bersama Aipda R. Oktaria.

    Kapolsek memberikan himbuan kepada para pedagang dan toko jamu, untuk membantu menjaga kondusifitas keamanan wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras.


    “Kami sampaikan himbauan pada toko-toko penjual jamu untuk membantu kami menjaga kondusifitas keamanan wilayah, dengan tidak menjual minuman keras jenis apapun, termasuk miras oplosan. Sebab akibat dari miras.ataupun oplosan bisa menjadi awal penyebab keributan atau tindak kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.” ujar Kapolsek. (17/2)


    “Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” pungkasnya. 


    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan