KARAWANG,- Buserpolri.com
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan program bagi masyarakat berupa Program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal itu justru mendapatkan antusias warga karena program itu di peruntukan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Seperti hal nya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pertanahan Nasional pun menggelar program tersebut.
Dan pengajuan pun telah berlangsung pada tahun 2023 yang lalu.
Saat ini, BPN Karawang pun tengah memberikan hasil PTSL pengajuan tahun 2023 di beberapa wilayah di Kabupaten Karawang, termasuk kecamatan Tegalwaru.
Agar bisa berlangsung aman dan tertib, Penyaluran sertifikat PTSL pun melibatkan aparat penegak hukum.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Tegalwaru tengah melaksanakan monitoring penyerahan sertifikat PTSL itu ke masyarakat.
"Benar, anggota kami tengah melaksanakan monitoring pemberian sertifikat PTSL langsung kepada masyarakat di wilayah desa binaannya, " Ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Iptu. Pol. Ata,SH. Jumat (23/2). Tadi pagi.
Kapolsek berharap, adanya program kemudahan dari pemerintah dalam bentuk sertifikat PTSL itu bisa memudahkan masyarakat.
"Banyak kegunaan yang di dapat dengan adanya program itu, selain legalitas tanah juga bisa merasa aman dengan program tersebut, " Ujar Kapolsek.
Sementara, proses pembagian sertifikat PTSL di Desa Cintalaksana itu berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana


