Sabtu 12 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Subuhan Keliling Bersama Warga Sukamulya, Ajak Aktif Jaga Kamtibmas   Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Laksanakan Jumat Keliling di Desa Sukadamai, Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas   Polsek Kronjo Laksanakan Program Kapolda Banten "Poliran", Bhabinkamtibmas Ajak Warga Pengangguran Lebih Produktif   Polsek Kronjo Dorong Warga Manfaatkan Lahan Kosong Melalui Program Poliran Kapolda Banten   Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas   Polsek Tigaraksa Amankan Unjuk Rasa dari Benteng Society dan PKL Pasar Sentiong ke Kantor Bupati Tangerang   Bhabinkamtibmas Desa Pasir Barat, Brigadir Didit F, Hadiri Monitoring Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Desa Pasir Barat Tahun 2025   Bhabinkamtibmas Desa Taban, Bripka Firdaus Aqobah, Hadiri Sosialisasi Program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (Pakades) di Kantor Desa Taban   Gerak Cepat Unit Lalu Lintas Polsek Tigaraksa Atasi Mobil Amblas yang Sebabkan Arus Lalu Lintas Padat Merayap   Bhabinkamtibmas Desa Tapos, Aipda Abdul Rauf, Hadiri Tahlil di Kediaman Almarhumah Sarwani Bin Ahmad, Warga Binaan  

    Iklan

    Kapolsek Lemahabang Imbau Linmas Desa Pulojaya Ikut Partisipasi Cegah Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    BUSER POLRI
    Februari 22, 2024, 2/22/2024 WIB Last Updated 2024-02-22T12:18:47Z
    masukkan script iklan disini



    POLRES KARAWANG  Buserpolri.com

    POLDA JABAR – Kapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Ipda Herawati, S.H., mengimbau dan mengajak Linmas Desa Pulojaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk bersinergi dalam menegakkan pelarangan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pada Rabu (22/2/2024) malam.


    Giat tersebut merupakan perwujudan dari Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023.


    “Sesuai arahan Pak Kapolres, bahwa para pengendara dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis harus ditertibkan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023. Sehingga, kondisi Kamtibmas bisa terjaga dengan baik,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.


    Dijelaskannya, bahwa para pengendara, bengkel, dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, akan disita barang buktinya, dan dikenakan sanksi yang berlaku.

    masukkan script iklan disini

    “Polisi, mengingatkan warga agar jangan menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kita berikan imbauan dan melarang menyediakan atau menjual Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat. Pihak Polsek Lemahabang telah memberikan sosialisasi, salah satunya dengan pemasangan Banner,” terangnya.


    Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat."Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," tuturnya.


    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)


    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Lusiana.

    Komentar

    Tampilkan