KOTABARU KARAWANG - Buserpolri.com
Maraknya penggunaan knalpot tidak standar telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat akhir-akhir ini. Gangguan kebisingan yang ditimbulkan terutama pada tengah malam telah memicu keluhan dari sebagian masyarakat. Menyikapi hal ini, Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat merespons dengan cepat dengan melaksanakan operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar dalam Operasi Knalpot Brong. Senin (05/02/2024) pagi.
Beberapa kendaraan berhasil diamankan di Markas Kepolisian Sektor Kotabaru. Para pengendara diminta untuk melepas knalpot kendaraannya yang tidak standar dan di sita oleh pihak kepolisian.
Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. dan anggota dalam menjawab keluhan masyarakat serta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Hal ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya penegakan hukum dalam hal ini dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi semua pihak." Pungkas Kapolsek
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana