KOTABARU KARAWANG -Buserpolri.com
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. melalui Ps. Kanit Intelkam Polsek Kotabaru Aipda K. Nanang Sumantri menegaskan komitmennya untuk mendukung penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan menghimbau seluruh peserta pemilu untuk mematuhi aturan kampanye. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penerbitan Alat Peraga Kampanye Menghadapi Pemilu Tahun 2024 di Kantor Sekretariat PPK Kecamatan Kotabaru. Sabtu (10/02/2024)
Rakor tersebut dihadiri oleh Kasi Tramtib Kecamatan Kotabaru Diding Heryadi, S.H., Komisioner Panwascam Senjin Haryanto, anggota Tramtib Kecamatan Kotabaru dan perwakilan Linmas Se-kecamatan Kotabaru.
Kanit Intelkam mengapresiasi Tramtib Kecamatan Kotabaru yang telah menyelenggarakan Rakor ini sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait aturan dan regulasi mengenai APK.
“Kami siap membantu Panwascam dan Tramtib Kecamatan Kotabaru dalam penertiban APK yang tidak sesuai aturan. Kami juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku,” ujar Nanang.
Kasi Trantib Kecamatan Kotabaru menyampaikan bahwa Rakor ini sangat penting untuk memastikan kesiapan Panwasca. dan stakeholder terkait dalam penerbitan APK.
“Kami berharap dengan adanya Rakor ini, penerbitan APK dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” kata Kasi Tramtib.
Sementara itu, Panwascam menghimbau kepada seluruh partai politik untuk segera menertibkan APK yang telah dipasang.
“Panwascam akan melakukan patroli dan penindakan terhadap APK yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Tramtib, Panwascam, Polsek Kotabaru, dan stakeholder terkait dalam menciptakan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan kondusif.
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana