• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Karawang, Polsek Pangkalan Laksanakan Ops KRYD Miras Ilegal

    BUSER POLRI
    Februari 10, 2024, 2/10/2024 WIB Last Updated 2024-02-10T14:12:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang - Buserpolri.com

    Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Aiptu Encuy Sukarya beserta Aipda Agus Rahmat melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Sabtu (10/2/2024) dini hari.


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Iptu H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.


    Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras Oplosan. Petugas mendapati 1 botol Arcil merk AO Cap OT di kios jamu tersebut.


    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Iptu H. Asep Kosasih.


    Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata.


    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Pangkalan.


    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan