Selasa 20 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Damai Ojol Se- Solo Raya   HMI Sumbagsel Apresiasi Polda Lampung Tindak Cepat Pungli dan Premanisme   Polres Kendal Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117   Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres dan Walikota Tangerang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Parkir Berlantai 4   Sasar Konsumen di Bawah Umur, Pengedar Hexymer dan Tramadol di Dibekuk Polsek Mauk   Polresta Tangerang Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Wakapolresta Sampaikan Pesan Persatuan Bangsa   Polresta Tangerang Gelar Upacara Pembukaan Latja Taruna Akpol TK III/57 Batalyon Adhi Wiratama   Personel Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Laksanakan Serah Terima Tugas Jaga   Pimpin Apel Pagi Pawas Polsek Pasar Kemis Berikan Arahan Ini Kepada Anggota   Rutinitas Apel Malam Polsek Balaraja Dalam Mengantisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang   

    Iklan

    Polres Karawang, Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Amankan Miras Berbagai Merk

    BUSER POLRI
    Februari 27, 2024, 2/27/2024 WIB Last Updated 2024-02-27T04:11:19Z
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang, Jabar - Buserpolri.com

    Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang terus tingkatkan Operasi minuman keras (Miras) Ilegal di wilayah hukumnya, Selasa (27/2/2024) 


    Sesuai arahan dari Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

    masukkan script iklan disini

    Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat botol minuman oplosan, yang didapati dari kios jamu di Jalan Wirasaba Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.


    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.


    Menurut Kompol H. Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.


    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Karawang Kota.


    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan