Minggu 15 06 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Kapolsek Cimarga Polres Lebak Pimpin Apel KRYD Antisipasi Ganguan Kamtibmas Di Wilkum Polsek Cimarga   Tetap Semangat, Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, Tawuran, Balap Liar, Asusila Dan Genk Motor Di Desa Mekarmulya   Polri Perduli Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Aktif Cek Progres Tanaman Jagung Hibrida Di Desa Mekarjaya Cimarga   Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Warga ,Polres Serang Gelar Patroli KRYD   Komitmen Polri Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional   Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tangerang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek   Personil Reskrim Polsek Klari Lakukan Patroli Kring Serse Cegah Pungli Dan Premanisme   Bhabinkamtibmas Polsek Klari Edukasi Warga Terkait Bahaya Judi Online   Peduli Terhadap Kesehatan, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Bantu Kegiatan Posyandu   Personil Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sambangi PT. OBM, Himbau Security Terkait Kamtibmas  

    Iklan

    Polres Tanjungperak Ungkap Curanmor TKP Warkop dan Rental Play Station, Seorang Residivis Kembali Diamankan

    BUSER POLRI
    Februari 23, 2024, 2/23/2024 WIB Last Updated 2024-02-23T03:49:05Z
    masukkan script iklan disini




    TANJUNGPERAK -BUSERPOLRI.COM

     Polisi menangkap tersangka pencurian sepeda motor yang beraksi di parkir warung kopi dan rental Play Station di wilayah Sememi Kota Surabaya, Sabtu 17 Februari 2024.


    Satu tersangka adalah SB (45) warga Jalan Teluk Nibung Barat Kelurahan Tanjung Perak Pabean Cantikan Surabaya. 


    Kapolsek Pabean Cantian Kompol Dhany Rahadian Basuki, melalui Kanit Reskrim Iptu Fauzi menyatakan, pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantian Surabaya di kawasan Jalan Sampurna Surabaya. 


    "Dari pengakuan pelaku sepeda motor hasil curian biasa dijual ke daerah Bangkalan Madura dengan harga antara 1,5 juta sampai 2 juta," ungkap Iptu Fauzi. 


    Fauzi mengungkapkan, Adapun uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup dan berfoya-foya.


    "Pelaku merupakan pemain lama hal ini terungkap dari peralatan yang mereka bawa yakni kunci berbentuk T sebanyak 1 buah," kata Fauzi.


    Menurut Fauzi, kunci berbentuk T merupakan peralatan yang biasa dipakai kawanan pencuri motor untuk merusak rumah kunci kendaraan korban.


    "Hanya dalam hitungan detik, stang kemudi kendaraan korban berhasil dibobol dan sepeda motor bisa dibawa kabur," jelas Fauzi. 

    masukkan script iklan disini

    Sejauh ini, kata Fauzi, tersangka merupakan seorang residivis narkoba dua kali masuk tahanan pada tahun 2010 dan 2016 di Polrestabes Surabaya, dan pelaku juga melakukan aksi pencurian motor sudah tiga kali di daerah Benowo. 


    Setiap beraksi pelaku bersama dengan rekannya  berinisial D dan U (DPO) saat ini dalam pengejaran petugas Kepolisian. 


    "Mereka biasanya berbagi peran, ada yang memetik, mengawasi di sepeda motor. Kalau ketahuan, pelaku yang mengawasi keadaan langsung berlari ke arah rekannya yang sudah bersiaga dengan sepeda motornya," tutur Fauzi, pada Kamis (22/02/2024).


    Fauzi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik pencurian sepeda motor.


    Kasus seperti ini, kata dia, kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemilik kendaraan.


    Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, satu buah Kunci T yang sudah runcing dibagian ujungnya; satu potong sarung, dan satu potong kemeja. 


    Akibat perbuatannya, tersangka Syaiful Bakhri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (*)

    Komentar

    Tampilkan