Minggu 18 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Mengenal sejarah berdiri nya Gereja GPdI SEJAHTERA Mutiara Taman palem   Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja   Perahu karet terbalik saat Rafting, Warga Sukoharjo ditemukan meninggal.   Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dalam Mobil di Dekat SPBU Kalimanah Purbalingga   Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Melaksanakan Sambang & Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) Guna Antisipasi Kamtibmas di Wilayah    Giat Jum'at Curhat Personil Polsek Balaraja Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat di Desa Binaan   Cegah Gangguan Kamtibmas ,Polres Serang Gelar Patroli KRYD   Beraksi di Banten Dan Jakarta, Gembong Curanmor Diterjang Pelor Tim Resmob Polres Serang   Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan Puluhan Motor Tak Standar   Polres Jember Gelar 'Pondok Pesantren Road Safety' Ajak Santri Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas  

    Iklan

    Polres Tanjungperak Ungkap Curanmor TKP Warkop dan Rental Play Station, Seorang Residivis Kembali Diamankan

    BUSER POLRI
    Februari 23, 2024, 2/23/2024 WIB Last Updated 2024-02-23T03:49:05Z
    masukkan script iklan disini




    TANJUNGPERAK -BUSERPOLRI.COM

     Polisi menangkap tersangka pencurian sepeda motor yang beraksi di parkir warung kopi dan rental Play Station di wilayah Sememi Kota Surabaya, Sabtu 17 Februari 2024.


    Satu tersangka adalah SB (45) warga Jalan Teluk Nibung Barat Kelurahan Tanjung Perak Pabean Cantikan Surabaya. 


    Kapolsek Pabean Cantian Kompol Dhany Rahadian Basuki, melalui Kanit Reskrim Iptu Fauzi menyatakan, pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantian Surabaya di kawasan Jalan Sampurna Surabaya. 


    "Dari pengakuan pelaku sepeda motor hasil curian biasa dijual ke daerah Bangkalan Madura dengan harga antara 1,5 juta sampai 2 juta," ungkap Iptu Fauzi. 


    Fauzi mengungkapkan, Adapun uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup dan berfoya-foya.


    "Pelaku merupakan pemain lama hal ini terungkap dari peralatan yang mereka bawa yakni kunci berbentuk T sebanyak 1 buah," kata Fauzi.


    Menurut Fauzi, kunci berbentuk T merupakan peralatan yang biasa dipakai kawanan pencuri motor untuk merusak rumah kunci kendaraan korban.


    "Hanya dalam hitungan detik, stang kemudi kendaraan korban berhasil dibobol dan sepeda motor bisa dibawa kabur," jelas Fauzi. 

    masukkan script iklan disini

    Sejauh ini, kata Fauzi, tersangka merupakan seorang residivis narkoba dua kali masuk tahanan pada tahun 2010 dan 2016 di Polrestabes Surabaya, dan pelaku juga melakukan aksi pencurian motor sudah tiga kali di daerah Benowo. 


    Setiap beraksi pelaku bersama dengan rekannya  berinisial D dan U (DPO) saat ini dalam pengejaran petugas Kepolisian. 


    "Mereka biasanya berbagi peran, ada yang memetik, mengawasi di sepeda motor. Kalau ketahuan, pelaku yang mengawasi keadaan langsung berlari ke arah rekannya yang sudah bersiaga dengan sepeda motornya," tutur Fauzi, pada Kamis (22/02/2024).


    Fauzi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik pencurian sepeda motor.


    Kasus seperti ini, kata dia, kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemilik kendaraan.


    Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, satu buah Kunci T yang sudah runcing dibagian ujungnya; satu potong sarung, dan satu potong kemeja. 


    Akibat perbuatannya, tersangka Syaiful Bakhri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (*)

    Komentar

    Tampilkan