• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota Piket Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Gelar Ops KRYD Sasaran Minuman Keras

    BUSER POLRI
    Maret 04, 2024, 3/04/2024 WIB Last Updated 2024-03-04T11:09:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jabar – Anggota piket Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Ops Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)


    Kegiatan Ops KRYD, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas C3, Curat, Curas, Curanmor, Aksi Premanisme dan Aksi Tawuran diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok


    Dalam giat Ops KRYD kali ini. selain mengantisipasi aksi kriminalitas C3, unit reskrim Polsek Rengasdengklok Brigpol Nanjar Supriyadi.S.H bersama Briptu J.Suhud Maksudi juga melakukan razia minuman keras dan Obat terlarang


    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.IK.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, bahwa kegiatan Ops KRYD dilakukan rutin oleh anggota unit reskrim dalam rangka Cipta kondisi 


    “Dalam rangka mencegah aksi kriminalitas C3, Curat, Curas, Curanmor dan aksi premanisme, kami jajaran Polsek Rengasdengklok melalui anggota unit reskrim terus melaksanakan Ops KRYD siang maupun malam hari," Kata Kompol Yuswandi, Senin (04/03/2024)


    Menurut Kapolsek, dalam kegiatan Ops KRYD kali ini anggita reskrim juga melakukan razia khususnya terhadap minuman keras dan obat - obatan terlarang lainya  


    "Untuk menekan peredaran minuman keras di masyarakat, dalam ops KRYD kami juga melakukan razia minuman keras terhadap kios, dan pedagang jamu yang diduga memperjual belikan minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok ," Ungkapnya


    Dijelaskan Kapolsek, dalam Ops KRYD miras kali ini. Personil reskrim berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu dilokasi yang berbeda


    “Dalam melakukan razia minuman keras, berhasil kita amankan 2 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok. selanjutnya barang bukti tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan ,” Pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan