• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bhabinkamtias Polsek Majalaya Sosialisasikan TPPO Bersama Masyarakat.

    BUSER POLRI
    Maret 03, 2024, 3/03/2024 WIB Last Updated 2024-03-03T13:54:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Karawang - Buserpolri.com

    Polsek Majalaya Polda Jabar. Sambang merupakan giat yang dilaksanakan  dalam upaya kedekatan bersama masyarakat mewujudkan rasa aman dengan hadirnya kepolisian di tengah masyarakat. 


    Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya  Desa Bengle Bripka Yusuf Bachtiar  berpatroli antisipasi C3 serta silaturahmi di Dusun Krajan 2 Rt.005 Rw.02 Ds.Bengle Kec.Majalaya. Minggu ( 3/3 )


    Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Mensosialisasikan Perihal Nomor Layanan Daruat Kepolisian 110, Lapor Pak Kapolres di Nomor 082211272003, Serta Memberikan Himbauan Agar  Warga dan Kepolisian Bersinergi Untuk Menjaga Keamanan Desa Dengan Cara Siskamling dan Tetap Waspada Terhadap Tindakan Perdagangan Orang (TPPO). 


    Iptu Yulianto SH sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dusun Krajan 1 Desa Bengle Kec.Majalaya Kab.Karawang


    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.



    "Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," ungkap Kapolsek Majalaya Polres Karawang.



    khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," sambungnya.



    Menurut Kapolsek, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.



    Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.


    Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_

    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan