• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Guru Sman 1Tirtajaya

    BUSER POLRI
    Maret 03, 2024, 3/03/2024 WIB Last Updated 2024-03-03T14:19:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang - Buserpolri.com

    Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin,S.Pd melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Guru Sman 1 Tirtajaya serta Menyampaikan Himbauan Kamtibmas. Minggu (3/3/2024)


    Adapun kegiatan Sambang dan Silaturahmi yang dilaksanakan oleh Kapolsek Tirtajaya bertujuan untuk memberikan Arahan dan Himbauan terkait Kenakalan Remaja khususnya Anak Sekolah dan mendengarkan keluhan dari Guru Sman 1 Tirtajaya.


    "Kami sering kewalahan untuk menangani kasus Siswa/Siswi yang kerap kali melakukan Bolos Sekolah dan kami juga mengkhawatirkan siswa/siswi saat keluar sekolah takut menjadi sasaran kenakalan remaja pada saat pulang sekolah?" Ucap Guru Sman 1 Tirtajaya


    "Untuk meminimalisir kejadian tersebut kami dari kepolisian Polsek Tirtajaya juga sering melakukan kegiatan patroli untuk mengantisipasi terjadinya Kenakalan Remaja seperti yang Tawuran pelajar yang mungkin sekarang sedang marak terjadi disebagian wilayah. Jelas Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin,S.Pd kepada Guru Sman 1 Tirtajaya 


     "Maka perlu adanya Komunikasi dari pihak sekolah dengan kepolisian agar terjalin Sinegritas guna menjaga Siswa/Siswi agar terhindar dari kasus kenakalan remaja atau menjadi korban dari kenakalan remaja. Sambungnya


    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin,S.Pd menjelaskan tentang Kenakalan Remaja bahwa Polres Karawang dan Polsek Jajaran tidak akan tinggal diam melihat terjadinya Kenakalan Remaja seperti Tawuran bahkan akan membuat para pelakunya akan mendapatkan epek jera dari pihak kepolisian. Jelasnya


    Dikatakan juga bahwa epek jera yang akan dikasih oleh pihak kepolisian diantaranya akan didata satu persatu untuk dicatat di SKCK bahwa orang tersebut sudah melakukan pelanggaran. Pamungkas


    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan