• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ops KRYD Dengan Sasaran Miras, Upaya Polsek Rengasdengklok Cegah Peredaran Miras

    BUSER POLRI
    Maret 05, 2024, 3/05/2024 WIB Last Updated 2024-03-05T05:34:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jabar - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras dan Obat - Obatan terlarang


    Hal tersebut dibuktikan dengan melaksanakan Ops KRYD sasaran minuman keras dan Obat - Obatan terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok. Senin (04/03/2024) Pukul 17.00 WIB


    Seperti yang dilakukan anggota piket fungsi unit Samapta Polsek Rengasdengklok Bripka Fajar Lesmana bersama Bripka Gojali Rahman merazia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan obat - obatan terlarang


    "Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras terus dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok


    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan obat - obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi,

    Selasa (05/03/2024)


    Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota piket fungsi unit Sabhara berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu dilokasi berbeda


    "Dalam kegiatan Ops KRYD anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Bakan jati Desa Karyasari dan kios jamu di Dusun krajan Desa Amansari Kec Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya


    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran serta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras


    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun obat - obatan terlarang",Tutupnya


    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan