Polres Karawang Buserpolri.com
Polda Jabar- Anggota Piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Aipda Julikuswantoro, Bripka Bripka Nanjar Supriyadi S.H dan Briptu M.Jihad Marsudi menggelar Ops KRYD dengan sasaran kios penjual jamu yang yang disinyalir menjual minuman keras. Kamis (07/03/2024) Pukul.18.30 Wib
Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, kegiatan Ops KRYD dalam rangka mencegah peredaran Minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
"Ops KRYD yang dilaksanakan anggota Piket Reskrim Polsek Rengasdengklok dalam rangka mencegah dan mengantisipasi adanya tindak kejahatan serta menekan peredaran minuman keras. Hal ini dilakukan mengingat masih adanya kios/penjual jamu yang masih menyediakan dan menjual minuman keras", Ucap Kompol Yuswandi, Jumat (08/03/2024)
Yuswandi menjelaskan, dalam giat Ops KRYD.anggota Patroli unit Reskrim berhasil menyita 1 botol minuman keras jenis Anggur merah dan 1 botol jenis arak di kios jamu Dudun Karang anyar Desa Kutakarya dan kios jamu di Dusun Rengasjaya jaya Desa Rengasdengklok selatan
"Dalam giat Ops KRYD kami berhasil mengamankan minuman keras jenis anggur merah dan arak dari dua kios jamu yang berbeda kemudian barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya
Di kesempatan yang sama, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar dapat membantu tugas kepolisian dapat turut serta dalam menjaga Kamtibmas terutama dalam menekan peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
"Kepada masyarakat kami menghimbau agar turut peran serta dalam menjaga Kamtibmas terlebih lagi dalam memerangi peredaran minuman keras, minimal masyarakat dapat menginformasikan tempat atau kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras khususnya diwilayah hukum Polsek
Rengasdengklok",Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana