• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Karawang, Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Amankan Miras Ilegal

    BUSER POLRI
    Maret 09, 2024, 3/09/2024 WIB Last Updated 2024-03-09T10:01:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang,  Buserpolri.com

    Jabar - Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang terus tingkatkan Operasi minuman keras (Miras) Ilegal di wilayah hukumnya, Jumat (8/3/2024) 


    Sesuai arahan dari Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.


    Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat botol minuman oplosan, yang didapati dari kios jamu di Gor Panatayudha Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.


    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.


    Menurut Kompol H. Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.


    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Karawang Kota.


    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan