Rabu 11 06 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis   Gelar Silaturahmi Dengan Perguruan Silat se-Jateng, Kapolda Jateng Ajak Perguruan Silat Peringati 1 Suro dengan Kegiatan Positif   Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sambang & DDS Kepada Warga Binaan Guna Antisipasi Kamtibmas di Wilayah    Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten Bripka Surono Melakukan Pembinaan terhadap Kelompok Tani Budidaya Ikan Lele di Desa Gandaria    Sambang Warung Bhabinkamtibmas Anggota Polsek Balaraja Mempererat Ikatan Silaturahmi di Desa Binaan Guna Menjaga & Megantisipasi Kamtibmas di Wilayah    Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Melaksanakan Rutinitas KRYD Patroli Preventif Antisipasi Guantibmas di Wilayah    Apel pagi Wakapolsek Balaraja Sampaikan Kepada Anggota Untuk Tingkatkan Disiplin & Pelayanan Prima Kepada Masyarakat    Giat Jum'at Curhat Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat di Desa Binaan   Pengaturan Arus Lalu Lintas di Pagi Hari Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang di Wilayah    Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung Di Desa Peusar Kecamatam Panongan Darkum Polsek Panongan  

    Iklan

    Sambangi Situs Budaya Makam Syekh Quro, Personel Polsek Lemahabang Imbaukan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    BUSER POLRI
    Maret 11, 2024, 3/11/2024 WIB Last Updated 2024-03-11T07:55:50Z
    masukkan script iklan disini

     



    POLRES KARAWANG  Buserpolri.com

    POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Aipda Budi Mulyadi, memberikan imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Situs Budaya Makam Syekh Quro Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (10/3/2024) malam.


    Giat tersebut merupakan perwujudan dari Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023.


    “Sesuai arahan Pak Kapolres, bahwa para pengendara dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis harus ditertibkan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023. Sehingga, kondisi Kamtibmas bisa terjaga dengan baik,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.


    Dijelaskannya, bahwa para pengendara, bengkel, dan pihak penyedia Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, akan disita barang buktinya, dan dikenakan sanksi yang berlaku.

    masukkan script iklan disini

    “Polisi, mengingatkan warga agar jangan menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kita berikan imbauan dan melarang menyediakan atau menjual Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat. Pihak Polsek Lemahabang telah memberikan sosialisasi, salah satunya dengan pemasangan Banner,” terangnya.


    Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat."Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," tuturnya.


    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)


    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana.

    Komentar

    Tampilkan