Polres Karawang - Buserpolri.com
Dalam rangka menekan angka tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), Kompol Andryan Nugraha.SH, selaku Kapolsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, mengeluarkan perintah kepada seluruh anggota Reskrim Polsek Klari untuk melaksanakan patroli kring serse di wilayah hukum Klari.
Perintah ini disampaikan sebagai bagian dari instruksi langsung dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si, yang menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
Dalam kegiatan patroli ini anggota reskrim Polsek Klari lakukan kring serse di jalan raya Pancawati di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Senin Malam (29/04/2024) jam 23.30 wib, anggota Reskrim tidak hanya melakukan pengawasan intensif terhadap potensi kejahatan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah preventif untuk mencegah tindak pidana. Langkah ini diambil mengingat adanya beberapa kejadian kriminalitas yang terjadi di sejumlah kawasan pemukiman.
Patroli kring serse dilakukan pada waktu-waktu yang sering menjadi sasaran aksi tindak pidana.
Komitmen Polsek Klari Polres Karawang untuk menjaga wilayah hukumnya terus ditegaskan melalui langkah-langkah preventif seperti ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menggunakan Hotline 110 Polri yang tersedia 24 jam penuh dan nomor wachapp Lapor Pak Kapolres sebagai sarana untuk melaporkan kejadian atau situasi yang memerlukan perhatian kepolisian. Polsek Klari Polres Karawang siap memberikan respons cepat dan efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana