Senin 2 06 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten Aiptu Rahmat Hidayat, S.H. Melakukan Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Cirumpak    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten Briptu Apip Rubaidi Melakukan Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Kedaung    Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Polresta Polda Banten Tangerang Bripka Surono Melakukan Pembinaan terhadap Kelompok Tani Budidaya Ikan Lele di Desa Gandaria    Bhabinkamtibmas Desa Gelam Jaya Polsek Pasar Kemis Ajak Warga Dukung Program Ketahan Pangan   Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Polda Banten Melakukan Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Pangadegan    Aiptu Sahrir Lakukan Pendataan Pekarangan Lestari di Desa Sukaharja Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan   Mendukung Program Ketahanan Pangan Bripka Kahar Mujiono Berikan Motivasi Kepada Warga di Desa Pangadegan   Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Ajak Warga Binaan Melakukan Pemanfaatan Lahan Bidang Ketahanan Pangan (Tanaman Jagung & Cabe) di Desa Kaliasin    Respons Cepat Polresta Tangerang: Kapolsek Tigaraksa Tindaklanjuti Laporan Netizen soal Pungli di Alun-alun   Antisipasi Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Pimpin Patroli Mobile  

    Iklan

    Polisi Amankan Seorang Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara

    BUSER POLRI
    April 26, 2024, 4/26/2024 WIB Last Updated 2024-04-26T08:43:27Z
    masukkan script iklan disini




    TUBAN - BUSERPOLRI.COM

    Aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh AI (21) yang masih berstatus bujang akhirnya berhasil dihentikan oleh Polisi. 


    Aksi tersangka yang sempat membuat resah Masyarakat khususnya kaum Hawa itu kali pertama dilakukan terhadap seorang Perempuan inisial H (32) pada 5 April 2024 yang lalu.


    Saat itu korban H sedang melintas di depan gang tempat pembuangan akhir (TPA) Jl. Kebersihan Dondong kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.


    Tak puas hanya sekali melakukan aksi tidak terpuji itu, AI kembali melakukan aksinya pada 24 april lalu terhadap KR (30) di depan gang perum madhani jalan Maimbo kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.


    Pada aksinya yang kedua ini akhirnya tersangka AI berhasil ditangkap Polisi yang sebelumnya sudah menerima laporan adanya perbuatan AI yang meresahkan itu. 

    masukkan script iklan disini

    Kapolres Tuban AKBP Suryono,melalui Kasatreskrim AKP Rianto menjelaskan bahwa dari keterangan pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.


    "Setelah melakukan aksinya pelaku merasa puas,"kata AKP Rianto,Kamis (25/4).


    Saat mengincar mangsa, tersangka mencari perempuan yang sedang melintas sendirian di jalanan sepi kemudian tersangka mengikuti dari belakang dan langsung meremas payudara korban.


    "Korbannya jalan kaki diikuti dari belakang dengan menggunakan motor,”ujarnya.


    Tersangka berhasil diamankan Polisi berdasarkan laporan dari masyarakat sesuai dengan ciri-ciri saat saat melakukan aksinya.


    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP Pasal 6 huruf a dan pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


    “Ancaman hukuman 9 tahun penjara,”pungkas Kasatreskrim Polres Tuban. (*)

    Komentar

    Tampilkan