• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Karawang Anggota Polsek Pakisjaya merazia Sejumlah pedagang Petasan yang Menjual petasan berbahan peledak tinggi

    BUSER POLRI
    April 06, 2024, 4/06/2024 WIB Last Updated 2024-04-06T12:13:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    KARAWANG - Buserpolri.com

    Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Gungun Guntara mengimbau penjual petasan eceran yang mangkal di depan Pasar Cabang, Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya Kab Karawang agar tidak menjual petasan yang membahayakan keselamatan masyarakat Sabtu (6/4/2024).


    "Imbauan tersebut kami lakukan ketika mendapati berbagai jenis petasan yang dijual oleh salah satu pedagang eceran," jelas Ipda Nana Atmaja, Kapolsek Pakisjaya mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si


    Selain itu, Bhabinkamtibmas Bripka Gungun Guntara juga menegur penjual petasan tersebut untuk tidak lagi menjual petasan yang membahayakan selama bulan suci Ramadan.


    Menurut Kapolsek, imbauan kali ini digelar sebagai upaya dini kepolisian dalam mengantisipasi peredaran petasan jenis-jenis tertentu yang tergolong berbahaya dan marak terjadi selama bulan puasa.


    "Pastinya itu sangat mengganggu masyarakat terutama bagi mereka yang sedang sholat tarawih maupun yang melakukan ibadah lainnya," ungkap Kapolsek.


    "Umumnya petasan dinyalakan pada malam hari. Selain bisa mengganggu orang lain, juga membahayakan bagi penggunanya," pungkas Ipda Nana Atmaja.



    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadichaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan