Sabtu 31 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Polsek Rajeg lakukan Panen Raya Jagung Hibrida dalam Program Ketahanan Pangan   Dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Dan Swasembada Pangan, Kanit Binmas Polsek Cisoka Melaksanakan Pengecekan Lahan Guna Penanaman Jagung Hybrida    Optimalkan Ketahanan Pangan Polsek Panongan Gandeng Masyarakat   Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Manfaatkan Lahan Tidur Untuk Ketahanan Pangan   Respon Cepat Polisi, Arena Sabung Ayam di Desa Pangadegan Pasar Kemis Dibongkar Bersama Warga   Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan 46 Remaja, Didata Dan Dipanggil Orangtuanya   Pengedar Pil Koplo Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang   Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Laksanakan Patroli Malam Hari Guna Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif   Tetap Semangat, KA SPKT 2 Polsek Cimarga Polres Lebak Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, Tawuran, Balap Liar, Asusila Dan Genk Motor Di Desa Margaluyu Cimarga   Jalin Sinergitas Jaga Kamtibmas l, Kapolsek Cimarga Polres Lebak Sambang Dan Silaturahmi Warga Desa Tambak Cimarga  

    Iklan

    Polres Situbondo Berhasil Ungkap Judi Togel Tersangka Pengecer Diamankan

    BUSER POLRI
    April 29, 2024, 4/29/2024 WIB Last Updated 2024-04-29T09:00:55Z
    masukkan script iklan disini


    SITUBONDO – BUSERPOLRI.COM

    Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus perjudian togel yang beroperasi disebuah warug kopi diwilayah Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo. 


    Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas dugaan perjudian jenis togel dilingkungannya. 


    Informasi dari masyarakat tersebut disampaikan kepada pihak Kepolisian pada tanggal 26 April 2024 yang kemudian ditindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku perjudian berinisial DN (30) warga Kelurahan Patokan Situbondo.


    Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim  pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 sekitar pukul 21.45 WIB.


    DN diduga sebagai pengecer nomor togel diamankan saat sedang melakukan aktifitas perjudian disebuah warung kopi (warkop) diwilayah Kelurahan Dawuhan. 

    masukkan script iklan disini

    Saat digerebek Tim Resmob berhasil diamankan 1 buah HP berisi pembelian nomro togel, uang tunai 96.000 hasil penjualan nomor togel, 1 unit sepeda motor dan 1 buah tas slempang warna hitam.


    “Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. Dalam proses penyidikan, DN dikenai pasal 303 KHUPidana di ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah” ungkapnya.


    Sementara itu,  Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H menegaskan dengan adanya kasus perjudian togel yang berhasil di ungkap Satreskrim, pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan informasi dari masyarakat.


    Disamping itu Polres Situbondo dan Jajaran berkomitmen dalam melakukan penindakan juga tidak akan tebang pilih, dan bertindak seadil adilnya, sehingga tidak ada istilah tajam kebawah tumpul keatas.


    "Saya juga berharap masyarakat di Kabupaten Situbondo tidak melakukan perjudian jenis apapun karena semua yang berhubungan dengan judi akan merugikan dirinya sendiri, keluarga dan warga dilingkungan sekitanya" pungkasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan