POLRES KARAWANG Buserpolri.com
POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Aipda Budi Mulyadi, menertibkan warga yang melakukan konvoi Sahur On The Road di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jabar, pada Kamis (28/3/2024) dini hari.
Hal itu dilakukan sesuai Maklumat Kapatuhan Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/2024 M Di Wilayah Kabupaten Karawang, yang keluarkan oleh Forkopimda Kabupaten Karawang.
“Sesuai larangan yang tercantum dalam Maklumat, salah satunya yaitu dilarang melaksanakan kegiatan arak-arakan/konvoi menggunakan R4 dan R2 dalam bentuk Sahur OTR (On The Road) atau tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial (Tawuran),” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.
Selain itu, Polisi, mengimbau kepada warga agar tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas saat di bulan suci Ramadan.
“Kita harus bisa menjaga hati agar tidak terpancing emosi di saat bulan suci Ramadan agar ibadah puasa kita tidak sia-sia. Jangan hanya menahan lapar dan haus saja, tetapi kita pun harus menjaga hati dan emosi kita,” imbaunya.
Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
"Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana.