Polres Karawang Buserpolri.com
Polda Jabar - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar secara rutin melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat dengan Masyarakat diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Seperti Halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Ciptamarga Aipda Audien, mewakili Kapolsek Rengasdengklok AKP.Edi Karyadi.S.H melaksanakan kegiatan jumat Curhat bersama warga Kab.Karawang,
Jumat (10/05/2024) Pukul.12.30 Wib
Kegiatan Jumat curhat dilaksanakan selepas menjalankan Shalat jumat di Masdjid Baiturrahim Dusun Jujuluk Desa Ciptamarga Kec.Jayakerta Kab.Karawang Jawa barat
Dalam giat jumat curhat, hadir Kepala Desa Ciptamarga Muslihat, Ketua DKM masdjid Baiturrahim Dulhasim, Tokoh agama dan tokoh masyarakat Dusun jujuluk
"Kegiatan Jumat Curhat merupakan Program yang harus dilaksanakan dari tingkat Mabes Polri hingga tingkat Polsek. Yang bertujuan untuk menggali dan menampung serta mendengarkan secara langsung saran dan keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian khususnya dalam menjaga Kamtibmas ," Kata Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP.Edi Karyadi.S.H, Jumat (10/05/2024)
Sementara dalam kegiatan jumat curhat tersebut. perwakilan warga menyampaikan, dengan maraknya peredaran obat terlarang dikalangan remaja agar pihak kepolisian khususnya jajaran polsek Rengasdengklok melakukan razia terhadap kios jamu yang diduga menjual miras dan Obat - obatan terlarang
"Saat ini marak terjadi aksi tawuran maupun aksi kejahatan yang di awali dengan mengkonsumsi terlebih dahulu miras dan obat - obatan terlarang, jadi kami minta supaya kepolisian melakukan razia terhadap toko atau kios jamu yang disinyalir menjual kedua barang haram tersebut", Ujarnya
Menaggapi usulan warga dalam kegiatan jumat curhat tersebut, Kapolsek AKP.Edi Karyadi akan menindak lanjut usulan tersebut
"Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, tentunya ini merupakan masukan yang akan menjadi perhatian kami dan tentunya akan kami tindak lanjut, karena selama inipun melalui anggota reskrim kami terus melakukan penertiban terhadap kios jamu yang diduga menjual miras dan Obat - obatan, namun tentunya kami juga minta agar masyarakat turut serta mengawasi dan melaporkan bila mengetahui adanya kegiatan transaksi kedua barang tersebut ," Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Lusiana