• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dalam Kegiatan Sambang, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Sosialisasikan TPPO

    BUSER POLRI
    Mei 11, 2024, 5/11/2024 WIB Last Updated 2024-05-11T07:56:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jabar - Guna menjalin kedekatan dengan masyarakat Desa binaan, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan sambang silaturrahmi


    Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kutagandok Aipda Damo Sulaeman melakukan silaturrahmi kepada Bapak Dahlan warga Dusun Krajan 1B RT.002,RW.002 Desa Kutagandok Kec.Kutawaluya Kab.Karawang 

    Jumat (10/05/2024) Pukul.13.00 Wib


    Dalam kesempatan sambang silaturrahmi tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Pesan - pesan Kamtibmas serta sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)


    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok AKP.H.Edi Karyadi.S.H mengatakan, kegiatan sambang silaturrahmi selain untuk lebih menambah kedekatan hubungan kedekatan antara masyarakat dengan Bhabinkamtibmas. juga untuk menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas


    "Kegiatan sambang bertujuan untuk menambah kedekatan masyarakat dengan Kepolisian, selain itu juga untuk mengetahui kondisi masyarakat di Desa binaan, karena sekecil apapun permasahan yang ada di Desa. Bhabinkamtibmas wajib mengetahui ," Ucap AKP.Edi Karyadi.S.H

    Sabtu (11/05/2024)


    Menurut Kapolsek, dalam kegiatan sambang bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan sosialisasikan TPPO


    "Disampaikan oleh Bhabinkamtibmas, bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tugas bersama, diantaranya masyarakat tetap waspada menjaga lingkungan masing - masing dengan melaksanakan kegiatan ronda malam. Hal ini untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas ," Ujarnya


    Selain itu Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai adanya oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang membujuk rayu warga untuk bekerja diluar negeri dengan menjajikan gajih yang sangat besar. Hal ini merupakan perbuatan TPPO yang melanggar hukum, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat apabila mengetahui adanya korban TPPO ," Pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan