• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Dalam rangka Meminimalisir peredaran Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya, Anggota Polsek Batujaya gencar melaksanakan Razia Minuman keras

    BUSER POLRI
    Mei 21, 2024, 5/21/2024 WIB Last Updated 2024-05-21T07:18:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Karawang - Buserpolri.com
    Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya, Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Sigit Shinto Wibowo laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya. Selasa (21/5/2024).

    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Bripka Sigit Shinto Wibowo (Anggota Polsek Batujaya)

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani,S.H menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

    Pada pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Batujaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

    Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Batujaya berhasil menemukan 1 (Satu) botol jenis Arak Kecil yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Batujaya.

    Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Batujaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Lusiana 
    Komentar

    Tampilkan