LEBAK – Buserpolri.com
Dalam rangka memberantas peredaran miras dan juga narkotika, Kapolsek Curugbitung Polres Lebak beserta anggota melaksanakan Ops Pekat Miras dan Narkoba di wilayah hukum Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin (27/5/2024).
Adapun sasaran operasi penyakit masyarakat kali ini Polsek Curugbitung menyisir beberapa pertokoan dan warung sembako di desa Lebakasih, Desa Ciburuy dan Desa Cilayang Kec. Curugbitung.
Kegiatan operasi penyakit masyarakat atau Ops Pekat, Polsek Curugbitung mengantisipasi adanya aksi kejahatan seperti aksi para premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi serta narkoba.
Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,S.I.K melalui Kapolsek Curugbitung AKP Hendro Bahar, S.H merangkan "Hari ini kami dari Polsek Curugbitung menggelar Operasi penyakit masyarakat dengan sandi Ops Pekat Miras dan Narkoba di wilkum Kec. Curugbitung." Ujarnya.
Kapolsek menambahkan "Sasaran kita yang utama kali yaitu pertokoan atau warung-warung yang dicurigai dan diindikasi menjual minuman keras." tambah Hendro.
Kegiatan operasi pekat Miras dan Nrkoba di Polsek Curugbitung dipimpin langsung oleh Kapolsek Curugbitung AKP Hendro Bahar, S.H di dampingi Kaspk Taufik Firman, BRIPKA Dahlan Wijaya, S.H, dan Briptu Tombeng.
Dari Ops Pekat Miras dan Narkoba hari ini dari pemeriksaan beberapa pertokoan dan warung tidak ditemukannya penjual minuman keras ataupun peredaran obat-obatan maupun narkoba.
Saat ditemui Kapolsek mengatakan "Ya, betul pada saat menggelar Ops Pekat miras dan narkoba hari ini baik dari warung, pertokoan, parkir liar, pelajar maupun orang yang kita curigai kita tidak menemukan adanya miras, obat-obatan maupun narkoba." Jelas Hendro.
"Kami berharap hasil hari ini dapat tetap di pertahankan dan Kami dari Polsek Curugbitung akan terus melaksanakan kegiatan operasi ini dengan sandi Ops Pekat miras dan narkoba di wilkum kec. Curugbitung." tutup Hendro.
Hendri


