Polres Karawang - Buserpolri.com
Polsek Majalaya Polda Jabar . Bripka Agus setiawan ( Bhabinkabtibmas Ds Pasirjengkol ) dan Bripka Asep Ramdani ( Bhabinkabtibmas Desa Majalaya ) telah membubarkan anak muda yang nongkrong di perempatan Ciranggon Desa Ciranggon Kec Majalaya Kabupaten Karawang. Minggu ( 5/5 )
Dalam keterangannya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH menyampaikan, sasaran operasi ini menyasar tempat nongkong anak muda dan geng motor dan membubarkan Kerumunan Warga dan anak muda yang dicurigai akan melakukan tindakan tawuran.
"Kita membubarkan komunitas muda - mudi yang sedang Nongkrong yang dicurigai akan melakukan tindakan tawuran serta memberikan peneguran dan menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada warga atau anak muda yang berkumpul," ujarnya
Ditambahkan Kapolsek, selain itu Melaksanakan Opersasi miras,dalam rangka Harkamtibmas diwilayah Hukum Polsek Majalaya Polres Karawang Menyisir ke Titik Rawan Antisipasi Tawuran, C3 dan Kejahatan lainnya.
Semoga oprasi ini tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Majalaya Tidak adanya warga yang melakukan tawuran dan kriminalitas lainnya, selama kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif," pungkasnya.
Polres Karawang_ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_
Lusiana