• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Pawas beserta Piket Fungsi cek Rutan Mako Polsek Rajeg Polresta Tangerang,

    BUSER POLRI
    Mei 30, 2024, 5/30/2024 WIB Last Updated 2024-05-30T07:35:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab.Tangerang -Buserpolri.com

     Pawas dan piket fungsi Polsek Rajeg Polresta Tangerang melaksanakan pengecekan Rutan Di Polsek Rajeg ." Kamis (30/05/2024). 


    Pengecekan dilakukan oleh Piket Pawas dan piket Fungsi Polsek Rajeg Polresta Tangerang dan personelnya   memastikan Kesehatan dan Keamanan Tahanan selama menjalani masa Hukuman sebelum di serahkan ke Kejaksaan dan mendapatkan Kepastian Hukuman di Peradilan nanti.


    "Saat ditemui" Ipda Yudi selaku Piket Pawas Polsek Rajeg mengatakan bahwa pengawasan Terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Rajeg adalah salah satu Tugas piket Fungsi, dan di dampingi Pawas


    "Untuk memastikan tidak ada pelanggaran di Rutan Polsek Rajeg maka Pawas dan personel Polsek Rajeg melakukan pengecekan yang dilakukan setiap hari, Perdua Jam Sekali Secara Bergantian"Yudi


    "Pengecekan Tersebut meliputi personel yang melakukan penjagaan dan keadaan tahanan serta peralatan yang digunakan dalam keadaan baik,". 


    Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono,S.IK, MM melalui Kapolsek Rajeg Akp A.Hajaji,SH. Mengatakan bahwa seluruh personel jaga tahanan hadir lengkap dan Sudah di Bagi Jadwal Piket Jaga Tahanan Perdua Jam


    Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Rajeg Polresta Tangerang dalam keadaan aman seluruh personel hadir lengkap dan Tahanan dalam keadaan sehat,"Ucapnya"...


    "Selain melakukan pemeriksaan tak lupa kami memberikan himbauan kepada personel untuk tidak lengah serta kepada tahanan untuk tidak melakukan keributan dengan sesama napi dan selalu mengikuti aturan yang ada,"Tutup Hajaji


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan