• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Personil Polsek Pasar kemis Terus menjaga wilayahnya dari Gangguan Kamtibmas di Malam Hari.

    BUSER POLRI
    Mei 11, 2024, 5/11/2024 WIB Last Updated 2024-05-11T14:31:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab. Tangerang -Buserpolri.com

     Anggota Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Polda Banten Bripka Abdul mujizat lakukan giat Patroli mobile malam hari diwilayah Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/05/2024) dini hari 


    Menurut Bripka Abdul mujizat, tugas dan tanggung jawab seorang anggota piket fungsi selain menjaga keamanan komando/Polsek juga wajib hukumnya menjaga keamanan wilayahnya dari Guantibmas salah satunya melakukan Patroli Mobile malam hari. Oleh sebab itu, setiap personil yang melaksanakan tugas piket fungsi harus betul-betul melaksanakan tugas salah satunya yaitu memberikan Pelayanan kepada masyarakat dimana pada jam-jam istirahat masyarakat, kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi kejahatannya. Tutupnya


    Patroli mobile malam hari ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi / pencegahan terjadinya Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang. Dalam kesempatan ini Bripka Abdul mukjizat memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar menjaga wilayahnya dari Gangguan Kamtibmas.


    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M melalui Kapolsek Pasar kemis AKP Ucu Nuryandi, SH secara terpisah menyatakan setiap personil Polri khususnya personil Polsek Pasar kemis wajib hukumnya melaksanakan kegiatan-kegiatan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Oleh karena itu penting nya dilakukan Patroli Mobile malam hari guna mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kapolsek juga menambahkan “menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tapi mencegah terjadinya korban kejahatan adalah suatu kemulyaan”. Pungkasnya.


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan