• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Karawang, Anggota Reskrim Genjot Giat Ops Miras di Jalan A R Hakim

    BUSER POLRI
    Mei 02, 2024, 5/02/2024 WIB Last Updated 2024-05-02T01:16:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang - Buserpolri.com

    Dalam rangka Operasi Miras, anggota Reskrim Polsek Karawang Kota Polres Karawang melaksanakan Operasi minuman keras (Miras) Ilegal di wilayah hukumnya, Kamis (2/5/2024) dini hari.


    Sesuai arahan dari Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono, bahwa operasi tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.


    Hasil dari Operasi atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga botol minuman oplosan, yang didapati dari kios jamu di Jalan A R Hakim Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.


    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.


    Menurut Kompol H. Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.


    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Karawang Kota.


    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan