• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sat Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Miras Jenis Arak Dalam Kegiatan Ops KRYD

    BUSER POLRI
    Mei 10, 2024, 5/10/2024 WIB Last Updated 2024-05-10T08:57:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang Buserpolri.com

    Polda Jabar - Personil unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar menggelar Ops KRYD dengan Sasaran Miras, hal ini dilakukan guna menanggulangi minuman keras, aksi Premanisme dan kejahatan jalanan lainya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok,

    Kamis malam (09/05/2024) Pukul.20.30 Wib


    Ops KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) yang dipimpin Panit Reskrim Ipda M.Budisantoso.S.H bersama anggota Bripka H.Syarif Usman S.H, dan Bripka Doni Purwanto


    Dalam Ops KRYD yang dilaksanakan personil reskrimPolsek Rengasdengklok berhasil mengamankan 2 Botol kecil minuman keras jenis Arak Cap Orang tua, dari seorang pedagang berinisial AD (40) di Dusun Karanganyar Desa Kutakarya Kec.Kutawaluya Kab.Karawang


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP. H.Edi Karyadi S.H, mengatakan, kegiatan Ops KRYD dengan sasaran miras, guna menekan aksi tindak kriminalitas, peredaran minuman keras dan aksi Premanisme


    "Ops KRYD dalam rangka mencegah dan menanggulangi tindak kriminalitas, peredaran minuman keras dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat ," Ucap Kapolsek Rengasdengklok AKP. H.Edi Karyadi,

    Jumat (10/05/2024)


    Kapolsek Rengasdengklok, AKP. H.Edi Karyadi, menjelaskan, dalam kegiatan Ops KRYD kali ini. Anggota unit reskrim berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari kios penjual jamu


    "Kami berhasil mengamankan Dua botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu milik AD (40) di Dusun Karanganyar kemudian barang bukti kita amankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, sementara kepada penjual kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi menjual miras kembali ," Pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan