Kamis 29 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Satreskŕim Polres Serang Amankan Pelaku Pencabulan   Petugas Unit Reskrim Polsek Carenang Polres Serang meringkus Ys, 29 tahun, oknum anggota ormas   Polrestabes Semarang Kerahkan 567 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih   Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Sabu, 280,68 Gram Disita   Tindak Pidana Premanisme Pemerasan dan Pembakaran, Kapolres Pohuwato Serahkan bantuan Sepeda Motor Pada Korban   Simak Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota Selama Libur Panjang Akhir Pekan Mei 2025   16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan   Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba   Temui Sejumlah Pemuka Agama, Kapolres Patroli Pantau Gereja-Gereja Untuk memastikan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih Berjalan Aman   Kapolri Kirim Bantuan 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa Bumi di Bengkulu  

    Iklan

    Seorang perempuan berinisial M (54) warga Desa Kebonagung, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan,

    BUSER POLRI
    Mei 23, 2024, 5/23/2024 WIB Last Updated 2024-05-23T01:16:51Z
    masukkan script iklan disini

     



    Grobogan – Buserpolri.com

    Propinsi Jawa Tengah ditemukan bersimbah darah dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hal ini disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.


    Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kasus pembunuhan itu awalnya diketahui oleh Prima Utama Rinaldi (27) yang merupakan keponakan korban dan Ngatini (60).


    “Saksi Ngatini datang ke rumah korban untuk mengantarkan makanan dari orang punya kerja. Karena saat mengetuk pintu tidak ada jawaban, kemudian ia mengajak keponakan korban yang rumahnya bersebelahan untuk masuk ke rumah korban,” katanya, Rabu (22/5/2024).


    Saat masuk ke dalam rumah, keduanya melihat korban terlentang dalam keadaan setengah telanjang. Selain itu, kedua saksi juga melihat bercak darah dan luka pada bagian wajah, punggung, pergelangan tangan sebelah kiri dan perut korban.


    “Saksi Prima sempat mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum,” ungkap Kapolres.

    masukkan script iklan disini

    Setelah korban dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia, saksi Ngatini (60) kemudian keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan ke rumah korban. Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan.


    Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu bersama tim Inafis Polres Grobogan kemudianmendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).


    “Dari hasil olah TKP yang dilakukan Inafis Polres Grobogan, beberapa barang milik korban diketahui hilang,” ujar Kapolres Grobogan.


    Barang tersebut diantaranya sebuah ponsel merk Vivo Y21 dan sebuah kalung emas yang dipakai oleh korban setiap harinya.


    Atas persetujuan pihak keluarga, korban kemudian dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang.


    Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu dan Polres Grobogan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yakni MBOS (21) seorang pria warga Desa Sugihmanik, Kec. Tanggungharjo, Kab. Grobogan.


    “Saat ini masih kita masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan masih kita dalami motifnya,” tutup Kapolres Grobogan.

    Komentar

    Tampilkan