• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Dalam Giat Kring Serse, Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Mengamankan Minuman keras

    BUSER POLRI
    Juni 25, 2024, 6/25/2024 WIB Last Updated 2024-06-25T07:21:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang Buserpolri.com

    Polda Jabar - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Patroli Kring Serse rutin malam hari, 

    Senin malam (24/06/2024) Pukul.22.30 Wib


    Patroli Kring Serse malam hari guna mengantisipasi tindak kriminaliltas Curat, Curas, Curanmor, aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainya


    Dalam kegiatan Patroli tersebut anggota unit reskrim Bripka H.Syarif usman bersama Bripka Doni Purwanto juga mendatangi Toko/kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - obatan terlarang


    Dari hasil penggeledahan di Kios jamu, anggota reskrim berhasil mengamankan 4 botol kecil minuman keras jenis arak dari 2 kios jamu milik AG (47) tahun di Dusun Bakanjati Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi.S.H mengatakan, kegitan patroli Kring Serse malam hari yang dilaksanakan oleh anggota reskrim untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan yang mengganggu Kamtbmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok


    "Kami terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas. Salah satunya dengan patroli yang dilakukan anggota reskrim baik siang maupun malam hari ," Kata Akp Edi Karyadi, Selasa (25/06/2024)


    Akp Edi Karyadi menjelaskan, dalam giat patroli Kring Serse tersebut anggota reskrim juga menuju sasaran Toko/kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras


    "Dari hasil sasaran beberapa kios jamu. Anggota reskrim berhasil mengamankan 4 botol kecil minuman keras jenis Arak dari 2 kios jamu yang berlokasi di Dusun Bakanjati Desa Amansari ," Ungkapnya


    Selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok untuk dilakukan pemusnahan, sementara kepada pemilik kios dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras ," Pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan