Polresta Kendari_Buserpolri.com
Menyampaikan bahwa pada hari ini Jum'at tanggal 7 Juni 2024 sekitar pukul 02.30 Wita telah terjadi TP. Persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Jl. Laute Kendari terhadap Korban an. CY (inisial), umur 14 tahun, Pelajar kelas 3 salah satu SMP Swasta di Kendari.
Pelaku persetubuhan terhadap anak bernama HMS (inisial), umur 16 thn, Pelajar Kelas 2 salah satu SMA Negeri di Kendari.
Awalnya korban yang sedang berada di rumah sementara komunikasi dengan Pelaku yg merupakan pacarnya melalui WhasApp. Pelaku kemudian menyampaikan kepada Korban akan datang ke rumahnya. Sekitar pukul 02.00 Wita Pelaku tiba di rumah korban dan memarkir kendaraannya sekitar 20 meter dari rumah korban lalu masuk ke dalam rumah korban dan kemudian menyetubuhi Korban. Setelah melakukan, Pelaku keluar rumah melalui pintu belakang namun warga sudah menunggui dan kemudian mengamankan Pelaku.


