• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Anggota Polsek Tempuran Sasar Toko Jamu, Razia Miras Oplosan

    BUSER POLRI
    Juli 25, 2024, 7/25/2024 WIB Last Updated 2024-07-25T10:56:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang,| Buserpolri.com

    Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, digelar kembali pada hari Rabu 24 Juli 2024, sekitar jam 21.27 WIB di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, dengan kuat personil anggota Jaga Polsek Tempuran Aipda Aming bersama Aipda Oktaria.

    Anggota Patroli memberikan himbauan kepada para pedagang dan toko jamu, untuk membantu menjaga kondusifitas keamanan wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras.

    “Kami sampaikan himbauan pada toko-toko penjual jamu untuk membantu kami menjaga kondusifitas keamanan wilayah, dengan tidak menjual minuman keras jenis apapun, termasuk miras oplosan. Sebab, akibat dari miras ataupun miras oplosan bisa menjadi awal penyebab keributan atau tindak kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.” ujar Aipda Aming.

    “Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” pungkasnya. (*)


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan