• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Jajaran Reskrim Polsek Rengasdengklok Gelar Ops KRYD Dengan Sasaran Toko Jamu Penjual Miras

    BUSER POLRI
    Juli 01, 2024, 7/01/2024 WIB Last Updated 2024-07-01T09:39:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jabar - Anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran Toko Jamu Penjual Minuman keras (Miras)


    Dalam Kegiatan KRYD, anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok Bripka H.Syarif Usman S.H dan Bripka Doni Purwanto menyisir Toko/Kios jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang diduga menjual minuman keras, Minggu malam (30/06/2024) Jam 21.30. Wib.


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicsksono.S.I.K.,M.Si, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, Kegiatan KRYD merupakan langkah jajaran kepolisian sektor Rengasdengklok dalam pencegahan peredaran minuman keras


    Kapolsek menjelaskan, dalam pelaksanaan Kegiatan KRYD tersebut anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak 


    "Dari sebuah kios jamu di Dusun Sasak Desa Amansari Kec Rengasdengklok anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak, kemudian barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolsek Rengasdengklok, sementara kepada pemilik kios diberikan teguran dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras", Ujar Kapolsek, Senin (01/07/2024)


    Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu tugas kepolisian dalam menanggulangi peredaran minuman keras


    "Saya menghimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya toko atau kios jamu yang menjual minuman keras", Tutupnya


    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan