• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mencegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Lakukan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Warga

    BUSER POLRI
    Juli 24, 2024, 7/24/2024 WIB Last Updated 2024-07-24T07:24:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jawa Barat - Anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Melaksanakan Patroli Prekat siang sekaligus lakukan himbauan dan sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) kepada Warga masyarakat,

    Rabu (24/07/2024) pukul.10.00 Wib


    Kegiatan himbauan dan Sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) kali ini anggota Polsek Rengasdengklok Bripka Fajar Lesmana bersama Brigpol Virgiawan, memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Warga masyarakat Dusun Krajan Utara Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang 


    Sosialisasi dan himbauan di lakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut serta mencegah adanya oknum agen penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan pekerjaan keluar negeri dengan menjajikan upah yang besar, karena itu merupakan tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K.,S.H.,M.H. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi S.H. mengatakan, masyarakat agar dapat melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila melihat dan menemukan adanya oknum atau agen penyalur tenaga kerja ilegal ke luar negeri


    Himbauan dan Sosialisasi TPPO ini disampaikan agar masyarakat memahami jangan sampai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh oknum sponsor yang menawarkan bekerja keluar negeri dengan dijanjikan gaji yang menggiurkan", Kata Kapolsek Akp Edi Karyadi, Rabu (24/07/2024)


    Ditegaskan Oleh Kapolsek, apabila masyarakat menemukan atau ada oknum yang menawarkan kepada tetangga atau keluarga untuk bekerja keluar negeri agar segera melapor kepada kepolisian


    "Segera laporkan kepada kepolisian apabila ada diantara tetangga atau sanak keluarga yang menjadi korban ulah oknum sponsor, karena itu jelas merupakan korban TPPO", Pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan