Senin 2 06 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Sebut Penyebab Kenakalan Remaja, Kapolres Serang Nyatakan Perang Terhadap Narkoba   Cegah Gangguan Kamtibmas ,Polres Serang Gelar Patroli KRYD   Acara Radenmas di Pantai Florida, Warga dan Pejabat Berebut Foto Bareng Kapolres Serang   Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Desa Pulojaya Untuk Waspada TPPO   Personel Polsek Lemahabang Laksanakan Patroli Kring Serse Malam   Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang   Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Obyek Vital   Guna Menampung Saran Dan Keluhan Masyarakat Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Ngawangkong Bersama Petugas Piket Satkamling Desa Amansari   Dipimpin Kapolsek, Polsek Rengasdengklok Menggelar Apel Kesiapan Ops KRYD Akhir pekan  

    Iklan

    Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro

    BUSER POLRI
    Juli 27, 2024, 7/27/2024 WIB Last Updated 2024-07-27T04:02:53Z
    masukkan script iklan disini


    Bojonegoro_Buserpolri.com

      Seorang perempuan berinisial Y (30) menjadi korban begal payudara saat pulang kerja. 


    Kejadian asusila itu, dialami Y di sekitar Jembatan Sosrodilogo, Kota Bojonegoro, Selasa (23/7/2024) petang.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber di lapangan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 12.00 malam saat itu Y hendak pulang usai kerja dari kawasan Pasar Kota Bojonegoro. 


    "Saat itu korban perjalanan pulang melewati jembatan Sosrodilogo sekitar pukul 12 malam,” ungkap S (salah satu rekan korban), Rabu (24/7/2024) siang.


    Ia menjelaskan, saat melintas di jembatan yang membentang di atas Sungai Bengawan Solo itu, tiba-tiba ada seorang pemotor dan langsung melakukan pelecehan terhadap Y yang mengendarai motor seorang diri.

    masukkan script iklan disini

    Korban yang tak terima, kemudian berusaha mengejar korban dan menabrakkan kendaraannya ke bagian belakang motor pelaku hingga plat nomor (No.Pol) kendaraan milik pelaku jatuh.


    “Plat nomor pelaku jatuh, setelah ditabrak oleh korban,” kata S.


    Setelah peristiwa tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Bojonegoro.


    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah membernarkan adanya kejadian tersebut.


    “Iya, kami sudah berhasil menangkap terduga pelaku,”kata AKP Fahmi, Kamis (25/7).


    Pelaku yang berinisial P (19) berhasil diamankan Polisi di rumah pelaku, Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.


    "Pelaku sore ini ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan ditahan,"terang AKP Fahmi.


    Atas perbuatan pelaku, dikenakan pasal UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana pelecehan seksual, dengan ancaman pidana 4 atau 12 tahun penjara. (*)

    Komentar

    Tampilkan