• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Pasirian Berikan Pelayanan Prima dan Cepat dalam Pembuatan SKCK

    BUSER POLRI
    Juli 22, 2024, 7/22/2024 WIB Last Updated 2024-07-22T11:30:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Lumajang, -Buserpolri.com

     Melayani dengan sepenuh hati, Polsek Pasirian terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).


    Pada hari Senin (22/7/2024), terlihat anggota Polsek Pasirian dengan sigap membantu masyarakat yang ingin mengurus SKCK. Petugas tidak hanya memproses permohonan dengan cepat, tetapi juga dengan ramah dan informatif.


    Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiharto, menekankan pentingnya pelayanan prima dalam setiap proses pengurusan SKCK. "Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang kami berikan," ujarnya.


    Kapolsek menginstruksikan kepada seluruh personel terkait untuk selalu menerapkan 3S (Senyum, Salam, Sapa) dalam melayani masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membangun citra positif Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.


    Proses pembuatan SKCK di Polsek Pasirian terbilang cepat dan mudah. Rata-rata, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk menerbitkan SKCK, dengan catatan tidak ada catatan kriminal bagi pemohon.


    Untuk mengurus SKCK, masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dan membawa biaya sebesar Rp30.000,- sesuai dengan peraturan yang berlaku.


    "Kami harap dengan pelayanan prima dan cepat ini, masyarakat dapat terbantu dalam mengurus SKCK dengan mudah dan nyaman," pungkas AKP Agus Sugiharto.

    Komentar

    Tampilkan