Karawang, Buserpolri.com
Anggota Polsek Tempuran Aiptu H. Ano bersama Aipda Aming, lakukan Giat Patroli Prekat Dalam Rangka KRYD Dengan Sasaran Anak Muda Yang Sedang Nongkrong di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Minggu 21 Juli 2024, sekitar jam. 21.55.
Aiptu H. Ano mengatakan, giat ini bertujuan memberikan himbauan kepada anak muda yang masih nongkrong, agar tidak terprovokasi untuk melakukan keributan/tawuran.
Kepada anak nongkrong, ia juga menyampaikan agar menghindari minuman keras, obat-obat terlarang dan juga menyampaikan ajakan apabila ada gangguan kamtibmas di wilayahnya, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuran untuk penanganan secara cepat.
“Agar ikut serta menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Tempuran supaya aman dan kondusif.” pungkas H.Ano.(*)
Lusiana