• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Seorang warga desa padaharja kramat tegal, SA(23) ditangkap polisi karena kedapatan menjual motor hasil curian di Facebook Marketplace.

    BUSER POLRI
    Juli 22, 2024, 7/22/2024 WIB Last Updated 2024-07-22T11:13:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Polresta Tegal_Buserpolri.com

    Kronologi, Saat itu pemilik motor Udin (20) sedang main di halaman LPK namun tiba-tiba motornya hilang saat diparkiran. Korban lantas melapor kejadian tersebut kepada Polsek Kramat. 


    Beberapa hari setelah di laporkan, Korban melihat motornya ada di postingan grup jual beli Tegal-Slawi. Korban bersama polisi menyusun rencana untuk menjebak pelaku dengan pura-pura menjadi pembeli. Setelah sepakan COD, pelaku akhirnya tertangkap dan tak bisa berkutik. Ia mengaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi. 


    Atas perbuatannya kini SA harus mendekam di sel tahanan Polres Tegal dan diancam penjara maksimal 5 tahun.


    Humas Polresta Tegal

    Komentar

    Tampilkan