• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota Polsek Batujaya laksanakan razia Minuman keras (Miras) di toko jamu pada malam hari melalui Giat Cipta Kondisi KRYD

    BUSER POLRI
    Agustus 20, 2024, 8/20/2024 WIB Last Updated 2024-08-20T09:56:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Anggota Polsek Batujaya laksanakan razia Minuman keras (Miras) di toko jamu pada malam hari melalui Giat Cipta Kondisi KRYD



    Polres Karawang -Buserpolri..com

     Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan, Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Aipda Ade Sunarya melaksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya. Selasa (20/8/2024).


    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.


    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Aipda Ade Sunarya (Anggota Polsek Batujaya)


    Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani,S.H menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 


    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Kanit Sabhara Polsek Batujaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.


    Setelah berada di lokasi, Kanit Sabhara Polsek Batujaya berhasil menemukan 1 (satu) botol jenis Arak Kecil yang kemudian di Amankan oleh Kanit Sabhara Polsek Batujaya.


    Selain mencari Barang Bukti, Kanit Sabhara Polsek Batujaya memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 


    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan