• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menyelesaikan permasalahan di Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kresek lakukan giat Problem Solving di Desa

    BUSER POLRI
    Agustus 12, 2024, 8/12/2024 WIB Last Updated 2024-08-12T12:12:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Menyelesaikan permasalahan di Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kresek lakukan giat Problem Solving di Desa


    Kab. Tangerang-Buserpolri.com

    Bhabinkamtibmas Polsek Kresek Aiptu Faisal selalu sigap dalam penyelesaian permasalahan warga binaannya di Desa dengan cara melakukan kegiatan Problem Solving / Musyawarah warga binaannya di Desa Kemuning Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang. Senin (12-08-2024)


    Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.


    Hal ini kerap dilakukan oleh Bripka Dimas Herdian selaku Bhabinkamtibmas Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang yang sigap melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya.


    Adapun langkah langkah yang diambil oleh Aipda Sukarna dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak Aparatur Pemerintahan Desa, RT setempat serta menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih paham.


    Di sela sela penyelesaian masalah ini, Aiptu Faisal juga memberikan Nasehat dan Himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban serta kerukunan hidup bermasyarakat. ucapnya


    Ditempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Iptu Darsiti, SH menjelaskan bahwa kegiatan penyelesaian masalah / Problem Solving ini wajib hukum nya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dimana peran penting Bhabinkamtibmas kepada warga binaannya dalam melakukan upaya penyelesaian perselisihan warga di Desa sangat penting. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya konflik yang meluas di masyarakat. Pungkasnya

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan