• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Pengeroyokan Banser Karawang

    BUSER POLRI
    Agustus 16, 2024, 8/16/2024 WIB Last Updated 2024-08-16T13:23:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Pengeroyokan Banser Karawang



    Polres Karawang, Jabar  - Buserpolri.com

    Polisi menetapkan dua orang tersangka pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan dua anggota Banser Karawang.


    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen menjelaskan, peristiwa terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan RayaPasarbaru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.


    "Korban dua orang yakni anggota Banser Karawang yang tengah mengawal rombongan Kiyai yang hendak menghadiri undangan di Pesantren Al-Baghdadi Karawang," kata Kapolres, Jumat 16 Agustus 2024.


    Selain berhasil mengamankan para pelaku polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya


    Dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu puma, satu kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu handphone Iphone Promax 11, dua KTP pelaku.


    Para pelaku di jerat dengan Pasal 170 Kuhpidana yang secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan rerhadap orang atau barang dengan acaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.


    Sebagai informasi, para pelaku melakukan tindak pidana kekerasan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama pada Sabtu, 10 Agustus 2024, terhadap anggota Banser Karawang yang tengah mengawal pengamanan rombongan yang hendak menghandiri undangan di Pesantren Al Baghdadi, Rengasdengklok, Karawang.


    Para pelaku menghadang iring-ringan rombongan  K.H Ihsan Rohis Suriah MWCNU Cikarang Utara dan mencari keberadaan Kiyai Imaduddin.***


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan