Senin 14 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Oknum Wartawan Gadungan di Tangerang Selatan, Ketua IMDI Apresiasi Kepolisian   Operasi Patuh Jaya 14 hingga 27 Juli 2025 di Kota Tangerang, Ini Sasarannya   Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar BINTEK/Supervisi Kegiata IX Polri ke PT PLN Nusantara Power up Tenayan, Riau   Patroli Di Jam Kecil, Polsek Cimarga Polres Lebak Pastikan Situasi Kondusif   Personil Piket Polsek Cimarga Polres Lebak Sholat Subuh Berjamaah Bersama Masyarakat Cimarga   Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Kunjungi Warga Jampang Cimarga   Personil Polsek Cimarga Polres Lebak Lakukan Patroli Secara Rutin Pelihara Kondusifitas Wilayah   Kapolsek Cimarga Polres Lebak Jadwalkan Pengecekan Tanaman Jagung Hibrida Di Desa Mekarjaya Cimarga   Kapolsek Cimarga Polres Lebak Silaturahmi Dengan Menghampiri Masyarakat Desa Mekarjaya   *Kunjungi Warga Cinuran, KASPK 3 Polsek Cimarga Polres Lebak Laksanakan Sambang* *LEBAK*. Meminimalisir gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cimarga, Kaspk 3 Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Aipda Sandi Dede melaksanakan kegiatan sambang dengan menghampiri warga masyarkat di Kp. Cinuran Desa Sarageni Kec. Cimarga Kab. Lebak. Senin, (14/07/2025) Aipda Sandi Dede melaksanakan giat Patroli dialogis dan sambang yang di laksanakan setiap hari, dengan sasaran utama kegiatan tersebut untuk bersilahturahmi kepada warga masyarakat sebagai sarana diaolgis untuk menyerap informasi dan aspirasi khusunya dari warga desa Sarageni kec. Cimarga. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP HERFIO ZAKI SIK.M.H, melalui Kapolsek Cimarga AKP PIPIH IWAN HERMANSYAH mengatakan. "Polsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan giat Patroli Dialogis sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Cimarga" "Di harapkan dengan melaksanakan giat Sambang ini, kondusifitas dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan"ungkap Kapolsek Cimarga. "Dalam pelaksanaan sambang ini, Polsek Cimarga juga memberikan pengarahan kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati hati terhadap cuaca yang sedang tidak menentu, laporkan segera kepada pihak berwenang bilamana menemukan atau mengalami tindak kejahatan serta mendapati orang yang mencurigakan." tukasnya  

    Iklan

    Polres Purbalingga Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tawuran Bersenjata Tajam

    BUSER POLRI
    Agustus 13, 2024, 8/13/2024 WIB Last Updated 2024-08-13T12:21:02Z
    masukkan script iklan disini
    Polres Purbalingga Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tawuran Bersenjata Tajam



    Polres Purbalingga_Buserpolri.com

     Polda Jateng | Polres Purbalingga menetapkan empat tersangka kasus tawuran menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan MT Haryono Purbalingga, Minggu (11/8/2024) dini hari. Dari empat tersangka tersebut dua diantaranya masih di bawah umur.


    Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers mengatakan bahwa hari ini kami sampaikan tentang pengungkapan dan pencegahan kasus tawuran yang dilakukan Polres Purbalingga. Peristiwa tawuran terjadi pada Minggu dini hari sekira jam 01.00 WIB di Jalan MT Haryono Purbalingga.


    "Terjadinya tawuran itu dipicu karena saling tantang di media sosial. Kelompok-kelompok ini kemudian datang di wilayah PurbaIingga untuk bertemu dan tawuran," ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, Selasa (13/8/2024).


    Menurut Kapolres, saat kejadian tersebut ada anggota Polres Purbalingga yang sedang patroli. Sehingga kemudian melakukan langkah-langkah untuk mengamankan korban. Korban yang ditolong ini, juga merupakan pelaku tawuran.


    "Setelah itu, personel Polres Purbalingga juga melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku tawuran untuk mencegah tawuran lebih besar lagi. Hingga berhasil diamankan sekitar 12 orang warga Kabupaten Banyumas, yang salah satunya wanita," jelas Kapolres.


    Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, empat orang dilakukan proses hukum atas kepemilikan senjata tajam. Hal tersebut setelah terpenuhi unsurnya berdasarkan keterangan saksi-saksi.


    Masing-masing tersangka yaitu AF (23) dan MIBU (18) warga Kabupaten Banyumas. Selain itu, dua orang lainnya merupakan anak yang masih di bawah umur berusia 16 dan 15 tahun.


    "Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang terlibat dalam tawuran tersebut. Termasuk provokator, orang yang menyiapkan senjata tajam dan yang mengajak serta menentukan lokasi tawuran para kelompok tersebut," tegas Kapolres.


    Kapolres menambahkan kelompok-kelompok ini berkomunikasi melalui media sosial (Medsos). Medsos tersebut dikelola oleh masing-masing kelompok. Di medsos tersebut muncul orang yang menjadi penyedia senjata dan mengatur titik pertemuan kelompok untuk tawuran.

    masukkan script iklan disini

    "Tawuran tidak dipicu masalah tertentu namun akibat saling tantang-menantang di media sosial. Kelompok ini tidak mewakili daerah, namun masing-masing kelompok tersebut berisi orang dari wilayah Kabupaten Banyumas dan PurbaIingga," jelas Kapolres.


    Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah celurit kecil, satu buah celurit besar dan satu buah senjata jenis corbek. Selain itu, ada barang bukti lainnya seperti handphone dan sepeda motor yang dipakai.


    Sebelumnya, mereka sebenarnya akan melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Namun karena salah satu kelompok tidak datang kemudian berpindah tempat.


    Mereka pindah di Patung Knalpot Purbalingga namun sepi. Kemudian pindah lagi dan bertemu dengan kelompok lain di Taman Usman Janatin hingga ke Jalan MT Haryono.


    "Kepada yang lainnya yang terlibat dalam tawuran dan sempat diamankan kita kembalikan kepada orang tuanya, melibatkan pihak sekolah, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolres.


    Menurut Kapolres kepada para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Diancam hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.


    Kapolres menambahkan, kejadian ini menjadi keprihatinan kita bersama. Karena, sebagian besar yang terlibat kelompok tawuran ini adalah anak-anak yang masih di bawah umur. 


    "Kedepan akan dilakukan pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan TNI untuk membahas metode pencegahan. Supaya anak-anak tidak terlibat kelompok-kelompok seperti ini maupun tindakan negatif lainnya," pungkas Kapolres.

    Hasan

    (Humas Polres Purbalingga)

    Komentar

    Tampilkan