• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota Polsek Tempuran Pesankan Pemilik Toko Jamu Untuk Tidak Menjual Miras dan Oplosan

    BUSER POLRI
    Oktober 01, 2024, 10/01/2024 WIB Last Updated 2024-10-01T14:31:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Buserpolri.com

    Home  › Polri Anggota Polsek Tempuran Pesankan Pemilik Toko Jamu Untuk Tidak Menjual Miras dan Oplosan


    Anggota Polsek Tempuran Pesankan Pemilik Toko Jamu Untuk Tidak Menjual Miras dan Oplosan


    KARAWANG - Kegiatan Patroli Prekat dalam rangka KRYD degan sasaran Ops Miras dan oplosan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran, Polres Karawang, Polda Jabar, yang ada di Wilayah Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Senin malam (30/9/2024) pukul 22.20 Wib.


    Dalam Giat tersebut anggota Polsek Tempuran Aipda Aming bersama Bripka Ilham Gumelar melaksanakan kegiatan patroli prekat dengan sasaran miras dan oplosan disejumlah toko jamu yang ada di wilayah Kecamatan Tempuran.


    Aipda Aming pun memberikan himbuan kepada pemilik toko jamu diwilayah hukum Polsek Tempuran agar tidak menjual belikan minuman Oplosan atau Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas dan agar para pedagang jamu ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Tempuran.


    " Saya berpesan kepada para pemilik toko jamu agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110." Ucapnya. (red).


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan