Senin 14 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Oknum Wartawan Gadungan di Tangerang Selatan, Ketua IMDI Apresiasi Kepolisian   Operasi Patuh Jaya 14 hingga 27 Juli 2025 di Kota Tangerang, Ini Sasarannya   Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar BINTEK/Supervisi Kegiata IX Polri ke PT PLN Nusantara Power up Tenayan, Riau   Patroli Di Jam Kecil, Polsek Cimarga Polres Lebak Pastikan Situasi Kondusif   Personil Piket Polsek Cimarga Polres Lebak Sholat Subuh Berjamaah Bersama Masyarakat Cimarga   Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Kunjungi Warga Jampang Cimarga   Personil Polsek Cimarga Polres Lebak Lakukan Patroli Secara Rutin Pelihara Kondusifitas Wilayah   Kapolsek Cimarga Polres Lebak Jadwalkan Pengecekan Tanaman Jagung Hibrida Di Desa Mekarjaya Cimarga   Kapolsek Cimarga Polres Lebak Silaturahmi Dengan Menghampiri Masyarakat Desa Mekarjaya   *Kunjungi Warga Cinuran, KASPK 3 Polsek Cimarga Polres Lebak Laksanakan Sambang* *LEBAK*. Meminimalisir gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cimarga, Kaspk 3 Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Aipda Sandi Dede melaksanakan kegiatan sambang dengan menghampiri warga masyarkat di Kp. Cinuran Desa Sarageni Kec. Cimarga Kab. Lebak. Senin, (14/07/2025) Aipda Sandi Dede melaksanakan giat Patroli dialogis dan sambang yang di laksanakan setiap hari, dengan sasaran utama kegiatan tersebut untuk bersilahturahmi kepada warga masyarakat sebagai sarana diaolgis untuk menyerap informasi dan aspirasi khusunya dari warga desa Sarageni kec. Cimarga. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP HERFIO ZAKI SIK.M.H, melalui Kapolsek Cimarga AKP PIPIH IWAN HERMANSYAH mengatakan. "Polsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan giat Patroli Dialogis sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Cimarga" "Di harapkan dengan melaksanakan giat Sambang ini, kondusifitas dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan"ungkap Kapolsek Cimarga. "Dalam pelaksanaan sambang ini, Polsek Cimarga juga memberikan pengarahan kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati hati terhadap cuaca yang sedang tidak menentu, laporkan segera kepada pihak berwenang bilamana menemukan atau mengalami tindak kejahatan serta mendapati orang yang mencurigakan." tukasnya  

    Iklan

    Gadaikan Motor Untuk Beli Sabu, Pria Asal Banjarnegara Diringkus Satresnarkoba Polres Purbalingga

    BUSER POLRI
    Oktober 03, 2024, 10/03/2024 WIB Last Updated 2024-10-03T10:12:10Z
    masukkan script iklan disini


    Gadaikan Motor Untuk Beli Sabu, Pria Asal Banjarnegara Diringkus Satresnarkoba Polres Purbalingga


    Polres Purbalingga - Buserpolri.com

    Polda Jateng | Seorang pria berinisial AS (39) pekerjaan pengelola parkir warga Desa Kecitran, Kecamatan Purwarejaklampok, Kabupaten Banjarnegara diringkus Satresnarkoba Polres Purbalingga. Ia diringkus karena memiliki narkotika jenis sabu yang dibeli secara online.


    Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Ihwan Ma'ruf mengatakan tersangka diamankan polisi di wilayah Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekira jam 22.00 WIB.


    "Tersangka diketahui memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram yang dibeli secara online dari seseorang," jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Kasi Humas Iptu Setyo Hadi di Mapolres PurbaIingga, Kamis (3/10/2024).


    Disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat ada dua orang anak melihat seorang pria mencurigakan sedang mencari sesuatu di pinggir jalan dekat jembatan Desa Toyareja. Anak-anak tersebut kemudian ikut melihat di lokasi namun pria tersebut kemudian pergi.


    "Dua anak tersebut yang penasaran kemudian ikut mencari di sekitar lokasi dan menemukan sebuah bungkusan. Karena takut bungkusan tersebut narkoba, anak-anak tersebut kemudian melaporkan kepada Ketua RT," ungkap Kasat Reserse Narkoba.


    Oleh Ketua RT laporan anak-anak tersebut kemudian diteruskan ke Polres Purbalingga. Petugas dari Satresnarkoba kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang ditemukan.


    "Bungkusan tersebut berisi serbuk putih diduga merupakan narkotika jenis sabu. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pemilik barang tersebut," jelasnya.


    Lebih lanjut dijelaskan, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pemilik sabu. Berdasarkan informasi yang disampaikan anak-anak tadi, didapati seorang pria yang ciri-cirinya mirip sedang berada di depan salah satu mini market.

    masukkan script iklan disini

    "Saat dimintai keterangan oleh personel dari Satresnarkoba Polres Purbalingga pria tersebut mengakui sebagai pemilik sabu yang  ada di pinggir jalan dekat jembatan Desa Toyareja," katanya.


    Barang bukti yang diamankan yaitu satu paket plastik transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu  dengan berat kotor + 1,26 gram, satu buah potongan plastik masing-masing warna hitam dan putih, satu bungkus rokok, satu buah pipet kaca, satu buah potongan sedotan yang sudah dimodifikasi, satu unit handphone dan satu sepeda motor.


    Dari keterangan tersangka, dia mengaku sudah sejak tahun 2011 memakai narkotika jenis sabu. Tujuannya menurut tersangka untuk menjaga kebugaran tubuh dan jadi lebih mudah untuk berpikir.


    Sabu tersebut menurut Tersangka dibeli dengan cara dipesankan oleh teman melalui aplikasi WhatsApp kepada seseorang yang tidak dikenal. Setelah transaksi pembayaran, kemudian sabu ditaruh di suatu tempat yang kemudian diambilnya.


    Tersangka juga mengaku di tahun ini sudah sekitar lima kali memesan narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri. Pada pembelian terakhir bahkan dia rela menggadaikan sepeda motor untuk membeli sabu seharga Rp. 1,7 juta.


    Kasat Reserse Narkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana  penjara  paling  singkat  4 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar.

    HASAN

    Komentar

    Tampilkan