![]() |
Organisasi Lapbas segera KPK kan Desa Situ Gadung di Duga Penyelewengan APBdes TA 2022 s/d 2023
Buserpolri.com || TANGERANG - Telah beredar kabar kasus korupsi APBDes Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di wilayah Desa Situ Gadung Pagedangan Tangerang Banten yang tengah diusut oleh organisasi DPAC Pagedangan Laskar Pendekar Banten Sejati. (23/10/2024)
Perkembangan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya mengatasi korupsi dalam APBDes dan Angaran Dana Desa untuk memastikan penggunaan dana publik tepat sasaran. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik.
Investigasi masih berlangsung, dan beberapa pejabat akan diperiksa terkait tuduhan tersebut.
Surat bertanggal 2 Agustus 2024 terkait surat konfirmasi tertulis di duga penyelewengan Apbdes dan Anggaran dana Desa Tahun 2022 s/d 2023 Desa Situ Gadung menyampaikan bahwasanya nya Aparatur Desa Situ Gadung tidak bisa menjawab surat konfirmasi tertulis dengan dalih saling lempar sana sini ke staff lain nya.
Dalam surat konfirmasi tertulis tersebut berisi terkait penyelewengan Apbdes dan Dana Desa tahun anggaran 2022 s/s 2023 :
Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa
Rambu Jalan (Sarana dan Prasarana Energi Penerangan Alternatif Tingkat Desa)
Rp 127.228.000
Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial)
Rp 11.880.000
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (07. Peningkatan Fasilitas Jamban Umum (ODF))
Rp 7.433.450
Saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatapp "coba tanya lagi ke desa" Ujar Hariri selaku Bendahara Desa Situ Gadung.
Dalam kasus ini Waka Abu Lapbas Laskar Pendekar Banten Sejati akan layangkan kembali surat konfirmasi tertulis ke dua untuk Desa Situ Gadung tembusan Inspektorat, BPK, Kejaksaan dan KPK terkait penyelewengan APBdes Tahun Anggaran 2022 s/d 2023 Desa Situ Gadung.
"Saya selaku waka organisasi Laskar Pendekar Banten Sejati akan bongkar sampai ke akar rumput terkait di duga penyelewengan Apbdes Tahun Anggaran 2022 s/d 2023," Jelasnya Waka Lapbas
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi
.(buu)